Pengambilan KK Di Kecamatan Demak

Demak – Pengambilan Kartu Keluarga (KK) di Kecamatan Demak,yang telah diajukan oleh Muhammad Imam Bahroni dan Maskuri dr Desa Kalikondang, Kecamatan Demak pada tanggal 29 Juni 2020 lalu, baru sempat hari ini (3/7) diambil oleh Imam. Imam mengajukan permohonan pembuatan KK baru dan pemecahan KK pada KK milik orangtuanya.

Hal ini diungkapkan oleh Hasnul Khotimawati, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Demak dalam pesan singkatnya melalui aplikasi whatsapp. Hasnul menuturkan bahwa Imam sendiri sudah mengajukan berkas yang lengkap, diantaranya KK asli milik orangtuanya dan surat pindah keluar dari desa milik istrinya serta fotokopi buku nikah miliknya dan milik orangtuanya, supaya dapat dirubah elemen data kependudukan dari kawin dan belum kawin menjadi kawin tercatat.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial