
Demak – Kemarin (3/7) Maslakhatuzzahro menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada salah satu warga di Kecamatan Guntur. Adalah KK milik Zaenuri warga desa Gaji, Kecamatan Guntur.
Zaenuri yang diwakili oleh istrinya ini mengambil KK yang telah tercetak dengan menggunakan aturan terbaru, yaitu pencetakan KK dengan menggunakan kertas HVS putih 80gram sesuai dengan Permendagri Nomor 109 tahun 2019.




