
Demak – Hari ini (6/7) Pegawai Dindukcapil Demak yang bertugas sebagai Operator TPDK Kecamatan Karangtengah, Latif Maulana menerima berbagai pengajuan kepengurusan berbagai dokumen kependudukan. Salah satunya adalah pengajuan pembuatan Kartu Keluarga (KK) tambah jiwa atas nama Ahmad Muhsinin dari desa Klitih Kecamatan Karangtengah.
Ahmad melampirkan data dukung berupa KK asli, fotokopi surat keterangan kelahiran dari bidan atau rumah sakit dan fotokopi buku nikah. Setelah diverifikasi dan dinyatakan lengkap serta memenuhi persyaratan pengajuan perubahan KK, maka Lana segera memproses pengajuan perubahan KK tambah jiwa.




