Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karanganyar

Demak – Hari ini (6/7), Endang Sulistyowati, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karanganyar menerima pengajuan perekaman data KTP-el. Perekaman yang dilakukan oleh Reza asal Desa Wonorejo merupakan tanda bukti bahwa dia sudah menunjukkan usia 17 tahun. Reza datang ke Kecamatan guna mendaftarkan diri untuk perekaman KTP elektronik.

Endang telah membantu Reza dalam melakukan perekaman mulai dari rekam data biodata, pas photo, tanda tangan, 10 sidik jari dan iris mata. Dan telah memeriksa serta menyatakan kebenaran hasil perekaman datanya sendiri, yang akan menjadi basis data terhadap penerbitan KTP-el.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial