
Demak – Pengambilan Kartu Keluarga (KK) atas nama Muhammad aufa, anak dari sopiyah, dari Kendaldoyong Wonosalam. KK yang diambil tersebut diajukan karena ada perubahan elemen data kependudukan pada KK miliknya, yaitu pada status perkawinan dari Rikhwan, yang berubah menjadi cerai mati.
Dengan melampirkan data dukung berupa fotokopy surat keterangan kematian dari rumah sakit, berkas tersebut diverifikasi oleh Lailatus Sifak, SE, Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Wonosalam, dan diserahkan oleh Marzuki, Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wonosalam kepada muhammad aura.




