Perekaman e-KTP di Kecamatan Wedung

Demak – Hari ini (2/7) Arif efendi, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedungmenerima pengajuan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Wedung. Pengajuan perekaman KTP-el yang dilakukan Khusnul aziz , yang berlamat di Desa Kenduren Kecamatan Wedung rt 01 rw 04.

Uswatun mengajukan perekaman KTP-el karena dirinya akan membuat SKCK, untuk itulah dirinya harus memiliki KTP-el terlebih dahulu, sebagai penanda identitas dasar yang wajib dimiliki. Setelah merekam data KTP-el, dua hari lagi, dirinya harus mendaftar pencetakan KTP-el secara online di laman http://dindukcapil.demakkab.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial