Dindukcapil Kab. Demak Laksanakan Pelayanan Pencatatan Perkawinan

 

 

Demak – Telah dilaksanakan Pencatatan Perkawinan antara Daniel Setya Utomo, warga Pamongan, Kecamatan Guntur Kabupaten Demak dan Yulia Citra, warga Kalimantan Utara pada hari Jumat (21/02/2020). Keduanya langsung menerima 5 dokumen kependudukan, yaitu Kutipan Akta Perkawinan Suami, Kutipan Akta Perkawinan Istr, Kartu Keluarga (KK), Akta Kematian milik Ayahanda Daniel Setya Utomo, KTP-el atas nama Daniel dengan status kawin. Untuk KTP-el milik istri tidak diterbitkan karena Yulia tercatat masih warga Kalimantan Utara. Sehingga KK nya pun, masih belum menjadi satu. Daniel masih satu KK dengan sang ibu. Supaya bisa menjadi satu KK, Yulia harus mengurus Surat Pindah Mutasi Keluar dari Kalimantan Utara terlebih dahulu dan menjadi warga Kab. Demak.

Pencatatan Perkawinan dan Penyerahan dokumen kependudukan itu sendiri dilaksanakan oleh Kasi Perkawinan, Perceraian, Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan, Budi Hendrawati di Ruang Kerja Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Demak.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial