
Demak – Perekaman atas nama Sifa Nur Hidayat, yang merupakan warga desa Teluk, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak ini telah dilayani oleh M. Pahlevi, Operator Dindukcapil di TPDK Kecamatan Karangawen. Levi melayani pengajuan perekaman data KTP-el dengan menggunakan APD lengkap sebagai upaya untuk mencegah penularan virus corona.
Tidak hanya Levi saja, Sifa pun yang hari ini (22/7) melakukan perekaman juga wajib mengikuti protokol kesehatan yang ada, diantaranya wajib memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el.




