
Demak – Rois Nur Istiqomah, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Dempet siang ini (22/7) melayani pengajuan permohonan perekaman KTP-el dari warga Kecamatan Dempet. Beberapa permohonan yang diajukan oleh para pemohon diantaranya perekam pemula.
Dita Kesuma yang berlamat di Kebonsari, Dempet ini segera menuju ke Kecamatan Dempet untuk melakukan perekaman KTP-el. Syaratnya untuk melakukan perekaman KTP-el baru adalah dengan hanya membawa Kartu Keluarga saja.




