Wafiyah Lakukan Perekaman KTP-el Di Ke Kecamatan Wedung

Demak – Dindukcapil Demak melayani warga Demak yang akan mengajukan permohonan kepengurusan dokumen kependudukan, terutama pada pengajuan pencetakan KTP-el. Usia 17 tahun, baru menikah dan para lansia yang belum memiliki KTP-el. Adalah Izatun Wafiyah warga Desa Kedungmutih Rt 02 Rw 06 mendatangi Kecamatan Wedung untuk melakukan pengajuan permohonan pencetakan KTP-el.

Namun, sebelumnya Izatun supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya. Izatun mengajukan permohonan cetak KTP-el karena dirinya akan mengurus SIM sehingga membutuhkan KTP-el sebagai identitas yang wajib dimilikinya. Hari ini (23/7) kepada Arif Efendi, Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Wedung.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial