Konsultasi Akta Dan KK Dengan Kasi Di Bidang Pencatatan Sipil

Demak – Kemarin (24/7), salah satu Kasi di Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dindukcapil Demak, Budi Hendrawati, Kasi Perkawinan, Perceraian, Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan melayani seorang warga yang bernama Siti Khalimah warga desa Donorejo, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, di ruang kerjanya, yaitu ruang Bidang Pencatatan Sipil Dindukcapil Demak lantai 1.

Siti berkonsultasi mengenai anaknya yang merupakan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), belum memiliki KTP-el, Kartu Keluarga (KK) serta Akta Kelahiran milik cucunya. Anak dari Siti ini, menderita ODGJ karena faktor ekonomi yang terjadi setelah melahirkan cucunya. Namun, dikarenakan kondisinya belum stabil maka perekaman data KTP-el belum bisa dilakukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial