
Demak – Pengajuan KTP Elektronik merupakan sangat penting bagi warga yang sudah perekaman KTP. Sekarang Pengajuan KTP bisa melalui melalui online, kini warga bersemangat untuk pendaftaran KTP-el secara online dengan mendatangi TPDK Kecamatan Mijen guna mencari cara pendaftaran adminduk dengan online.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Imam Bukhori dari Desa Bermi dan Nur Khafidhah kini telah mendatangi TPDK Kecamatan Mijen, Senin (27/7), minta bantuan kepada Wafiya Hamida, Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Mijen untuk pendaftaran KTP dan KIA (Kartu Identitas Anak) secara online.




