
Demak – Hari ini (28/7) Lathif Fathurrahman warga desa Batursari Kecamatan Mranggen melakukan pengajuan permohonan perekaman data kependudukan supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya. Perekaman KTP-el ini dilakukan karena dirinya belum memiliki KTP-el
Untuk itu setelah mengisi daftar absensi untuk pengajuan perekaman KTP-el, maka selanjutnya Dyah Arini, Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karangawen segera melakukan perekaman KTP-el kepada Lathif.




