
Demak- Hari Rabu (29/7) ini Mukorobin warga desa Kerangkulon Kecamatan Wonosalam melakukan pengajuan pindah antar Kecamatan yang diproses oleh Marzuki selaku Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Wonosalam.
Mukorobin ini mengajukan pindah keluar antar kecamatan yang data-datanya telah dientri ke dalam aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dan diaprove untuk diterbitkan surat pindah.




