
Demak – Arief Efendi selaku Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung hari ini (3/8) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Wedung. Perekaman atas nama Aqil Elva Azmi dari Desa Jetak RT 05/ RW 02 Kecamatan Wedung Kabupaten Demak.
Perekaman KTP-el dimasa new normal ini bagi operator perekaman dan pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.




