
Demak – Dyah Arini selaku Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Mraggen hari ini (3/8) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Mranggen. Perekaman atas nama Ahmad Taufik dari Desa Kangkung Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak.
Perekaman KTP-el dimasa new normal ini baik operator perekaman maupun pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.




