Yulfi Ajukan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangawen

Demak – Yulfi Artamefia, warga desa Sidorejo Kecamatan Karangawen mendatangi Kecamatan Karangawen untuk mengajukan permohonan perekaman data kependudukan. Permohonan pengajuan dokumen kependudukan tersebut adalah pengajuan perekaman data KTP-el.

Dengan dilayani oleh M. Pahlevi, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangawen ini, Senin (3/8), Yulfi melakukan perekaman data KTP-el. Dimulai dari rekam iris mata, sidik jari dan tanda tangan. Sebelum itu baik warga dan operator wajib menggunakan hand sanitizer untuk mencuci tangan baik sebelum dan sesudah melakukan perekaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial