
Demak – Lailatus Sifak selaku Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wonosalam hari ini (3/8) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Wonosalam. Perekaman atas nama Mustofiyah, kelahiran dari Wonosalam Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak.
Perekaman KTP-el dimasa new normal, operator perekaman dan pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.




