PELAYANAN ADMINDUK DI DINDUKCAPIL KAB. DEMAK TERPANTAU RAMAI LANCAR

 

Kondisi Antrian Masyarakat yang mengurus dokumen administrasi kependudukan pada hari Jumat, 24 Januari 2020 di Dindukcapil Kab. Demak, sampai dengan pukul 11.00 WIB terpantau ramai lancar tetapi pelayanan tetap terkendali. Para pemohon dilayani dengan baik oleh para petugas Front Office. Pemohon yg datang, harus mengambil nomor antrian dulu di Front office dan akan dilayani oleh petugas FO bagian Pengambilan Nomor Antrian, selanjutkan akan dilayani oleh petugas FO baik dari bagian Pendaftaran, Pengaduan dan Konsultasi, ataupun Pengambilan Dokumen, berdasarkan jenis kebutuhan dokumen adminduk yang dibutuhkan oleh para pemohon yang mengurus dokumen adminduk.
Menurut salah satu petugas FO, Shilfi, pada hari ini, terhitung ramai, tetapi bisa terlayani dengan baik.

Dan untuk pengambilan KTP-el yang dicetak, pemohon diwajibkan untuk membawa Surat Keterangan (SuKet) Asli dan Fc KK. Pemohon harus datang sendiri, khusus bagi pemohon yang tidak bisa mengambil sendiri, dapat diwakilkan oleh anggota keluarganya, misalnya istri/suami (dalam 1 KK yang sama).

Khusus hari Jumat, pemohon akan dilayani kembali pada pukul 13.30 – 14.30 WIB. Karena ada jeda istirahat pada pukul 11.30 – 13.30 WIB.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial