Categories
Uncategorized

PENCATATAN PERKAWINAN DI DINDUKCAPIL KAB. DEMAK

Telah dilakukan Pencatatan Perkawinan pada hari Rabu, 22 Januari 2020, pukul 10.00 WIB di Ruang Pertemuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak, antara Randhy Janiando dan Narti yang beralamat di Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Kegiatan pencatatan perkawinan tersebut dipimpin oleh Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dindukcapil Kab. Demak, Ili Carli, SH dan Kasi Perkawinan Perceraian Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan Dindukcapil Kab. Demak, Budi Hendrawati.

Ili Carli, SH menuturkan bahwa kedua mempelai yang telah dicatatkan perkawinannya di Dindukcapil akan mendapatkan 7 dokumen kependudukan, antara lain : KTP-el dengan status kawin An. Randhy Janiando, KTP-el dengan status kawin An. Narti, KK milik Randhy sebagai Kepala Keluarga, KK Orangtua mempelai laki-laki, KK Orangtua mempelai perempuan, Kutipan akta perkawinan utk suami, Kutipan akta perkawinan untuk isteri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial