Categories
Uncategorized

Monitoring Dispermades Dukcapil Provinsi Jawa Tengah Ke Dindukcapil Kab. Demak

Dinas Pemberdayaan, Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermades Dukcapil) Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kabid Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan, Drs. Budiharjo, MM, dan Kasi Bina Aparatur Pendaftaran Penduduk, Dwi Agung K., S.Kom beserta Pelaksana, Putri Lintang C melaksanakan kegiatan monitoring ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak yang diterima oleh Kasi Identitas Penduduk, Masrifah, S.Sos, dan ADB, Wafiya Hamida, A.Md, pada hari Kamis, 23 Januari 2020 pukul 14.00 WIB.

Monitoring tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan yang muncul di Dispermades Dukcapil Provinsi Jawa Tengah mengenai proses pencetakan KTP-el. Budiharjo menuturkan bahwa berdasarkan data konsolidasi untuk Kabupaten Demak, pencetakan KTP-el hanya sedikit jumlahnya, dan lebih banyak diterbitkan Surat Keterangan (SuKet) pengganti KTP-el. SuKet lama diperpanjang masa aktifnya bukan malah diterbitkan KTP-el.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Masrifah, S.Sos menjelaskan bahwa saat ini sarana prasarana yang dimiliki oleh Dindukcapil Kab. Demak yaitu berupa printer untuk pencetakan KTP-el sebanyak 3 buah, 2 buah diantaranya dalam kondisi kurang baik, sehingga untuk pencetakan KTP-el masih kurang maksimal, tetapi pihak Dindukcapil Kab. Demak akan berusaha lebih banyak lagi untuk melakukan pencetakan KTP-el dengan melakukan perbaikan pada printer KTP-el.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial