
Demak – Hari ini (04/03/2020) setelah apel pagi telah dilaksanakan rapat internal di Ruang Kerja Kepala Dinas Dukcapil Kab. Demak, sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi dengan Camat se-Kabupaten Demak yang telah diadakan kemarin (03/03/2020) di Inspektorat. Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Dindukcapil Kab. Demak, Drs. M. Afhan Noor, M.Pd dan diikuti oleh Pejabat Eselon III, yaitu Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Kasubbag Perencanaan dan Keuangan yang mewakili Sekretaris Dinas Dukcapil, Eni Susiani, SE, MH.
Drs. M. Afhan Noor, M.Pd, mengharapkan bahwa pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan ke depan tidak hanya terpusat di Dinas Dukcapil Kab. Demak saja tetapi juga di Kecamatan se- Kab. Demak. Dikarenakan di Kecamatan, operator TPDK minim, maka untuk selanjutnya diharapkan dapat merekrut 14 orang tenaga kontrak untuk 14 Kecamatan se-Kab. Demak. “Inovasi-inovasi yang telah dibuat agar dapat dilaksanakan dan melaksanakn pemantauan setiap bulannya terhadap pelayanan dan petuganya”, tambah Afhan Noor.




