Mengenal Tugas Pos Jaga Gerbang Desa (24 Jam)

Demak – Jumat, 10/04/2020. Sahabat Dukcapil tahukah kamu, bahwa keberadaan pos jaga gerbang desa/kalurahan (atau kampung/pedukuhan — eksisting yg ada di Jawa Tengah), memiliki fungsi antara lain : Mendata dan memeriksa warga atau tamu yang keluar masuk desa, Mendata dan memeriksa warga desa yg baru datang dari rantau/luar daerah.

Selain itu juga merekomendasikan warga yg berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan) untuk melakukan isolasi mandiri atau isolasi desa, Merekomendasikan dan mengkomunikasikan warga desa yang berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dengan rumah sakit darurat/rujukan. Yuk semangat para Relawan (satgas) Desa Lawan Covid19. Mulai Dari Desa, kita putus rantai penyebaran #Covid19. (sumber : Kemendesa PDTT)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial