
Demak – Ali Sulkan warga Donorejo Kecamatan Karangtengah pada hari ini (Senin, 13/04/2020) mengurus dokumen kependudukan berupa surat pindah antar kecamatan yang masih satu wilayah di Kabupaten Demak. Ali akan mengurus pindah domisili ke Desa Turi Tempel Kecamatan Guntur.
Untuk itu, Ali harus mengurus pindah keluar dari domisilinya di Kecamatan Karangtengah, yang dilayani oleh Kamil, S.Sos salah satu pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas sebagai Koordinator di TPDK Kecamatan Karangtengah. Setelah mendapatkan surat keterangan pindah keluar, Ali segera menuju ke Kecamatan Guntur untuk mengurus pindah masuk.




