


Demak – Takmir Masjid Agung Demak mulai pekan ini telah meniadakan Shalat Tarawih dan Shalat Jum’at. Pemberitahuan tersebut disampaikan melalui pengumuman seusai Shalat Jum’at pekan lalu. Selain itu, pihak takmir juga menyampaikan pengumuman melalui spanduk yang dipasang pada pintu Gerbang Masjid.
.
Ketua Takmir Abdulah Syifak melalui anggota M. Harso, Rabu (6/5) menyampaikan, untuk sementara waktu kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang ditiadakan. Hal ini terkait dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Terbatas (PSBT) yang telah dikeluarkan oleh Pemkab.
.
Keputusan takmir tersebut berdasarkan atas Imbauan Pemerintah dan Surat Edaran ( SE) Bupati Demak tentang pembatasan kegiatan ( terutama kegiatan keagaman) yang melibatkan massa ditengah pandemi Covid-19 diwilayah Demak.




