
Demak – Hari ini (10/6) Rois Nur Istiqomah, Operator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Dempet melayani salah satu warga Dempet yang akan melakukan perekaman KTP-el dengan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid 19. Salah satunya, Muhammad Nur Rondi warga desa Kuwu, Kecamatan Dempet.
Tidak hanya warga yang berdomisili di Kecamatan Dempet, warga yang berdomisili di Kecamatan Wonosalam yang akan melakukan perekaman KTP-el dilayani oleh Rois dan Supardono, Koordinator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Dempet. Dikarenakan salah satu alat perekaman di TPDK Kecamatan Wonosalam mengalami kerusakan dan saat ini sedang dilakukan perbaikan.




