
Demak – Banyaknya permohonan pengajuan kepengurusan dokumen administrasi kependudukan, baik pengajuan pembuatan Kartu Keluarga (KK) baru, KK Perubahan ataupun perekaman data KTP-el. Jumat (26/6) Hadi Purwanto, Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Gajah bersama dengan Nuril Anwar, yang juga Operator Dindukcapil ini mengentri data-data dari masyarakat Kecamatan Gajah yang masuk untuk mengajukan permohonan pengajuan dokumen administrasi kependudukan.
Data-data kependudukan ini dientri dalam aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) yang langsung terhubung dengan jaringan pusat atau Kemendagri. Data-data kependudukan tersebut ditunggalkan supaya tidak terjadi duplikasi data.




