Pencatatan Perkawinan Di Dindukcapil Demak

Demak – Budi Hendrawati, Kasi Perkawinan Perceraian Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan Dindukcapil Kab. Demak melakukan peristiwa pencatatan perkawinan di ruang Kasi Pelayanan Pencatatan Sipil Dindukcapil Kab. Demak, lantai 1.

Pencatatan perkawinan antara Rio Pradipta warga Surabaya, Jawa Timur dan Dian Astriyani warga Cabean, Kab. Demak pada hari Selasa tanggal 07 Juli 2020 menerima Kutipan Akta Perkawinan dengan cetakan sesuai Permendagri No. 109 Tahun 2019 dengan menggunakan kertas HVS A4 putih 80 gram.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial