
Siti qurotayun
Desa jatisono rt 01 RW 01 kecamatan gajah
Demak – Banyaknya warga pemohon yang sudah perekaman KTP-el tapi belum mendapat KTP-el mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak kembali luncurkan layanan cetak KTP-el secara online melalui internet. Seperti halnya Siti Qurotayun, warga desa Jatisono Rt 01 Rw 01 Kecamatan Gajah, mengatakan bahwa dia sudah perekaman tapi belum tercetak KTP-el nya dan dia meminta bantuan untuk mengakses laman http://dindukcapil.demakkab.go.id dan mengisi kolom Nomor Induk Kependuduk (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK).
Hadi Purwanto, Koordinator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Gajah, pagi tadi (24/7) membantu Siti mengarahkan dalam mengakses pelayanan online. Dan bagi masyarakat Demak yang belum dicetak bisa memasukkan nomor telepon seluler serta mengisi lampiran data online yang diperlukan, warga akan mendapat notifikasi atau pemberitahuan lewat WA Notifikasi.




