
Demak – Hari Selasa (15/12) Dindukcapil Kab Demak mengadakan interview dalam seleksi internal penerimaan tenaga kontrak untuk tahun anggaran 2021. Tim pewawancara tenaga kontrak adalah tim intern yang berasal dari Dindukcapil Kab. Demak, yaitu 3 orang Kabid. Rustiyono, S.Sos, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ili Carli, SH, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, dan Rudy Hartono, S.IP, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data.
Seleksi internal yang diikuti sebanyak 54 orang itu bertujuan untuk menyeleksi ulang para tenaga kontrak yang masa kerjanya telah habis untuk periode tahun 2020 ini. Seleksi ini bertujuan untuk melihat kinerja dan motivasi mereka apakah mereka dapat dipekerjakan lagi di tahun anggaran 2021 atau hanya berhenti sampai tahun ini saja.




