Demak – Sabtu (21/03/2020) mari kita sukseskan Sensus Penduduk 2020 (SP2020), untuk itu kita perlu menyiapkan KTP-el dan KK Anda. Kemudian masuk ke laman https://sensus.bps.go.id/login untuk mulai mengisi data secara jujur dan lengkap. Sensus Penduduk Online hanya dapat diakses lewat alamat sensus.bps.go.id. Jika ada pertanyaan lebih detail bisa disampaikan lewat call center di (021) 345 …
Category: Uncategorized
Mar 21
Syarat Membuat Kartu Identitas Anak
Demak – Sabtu (21/03/2020) ini semoga weekend warga Demak berkualitas, bersama keluarga tersayang, walaupun harus tetap di rumah dan menghindari keramaian demi mencegah penyebaran COVID-19 ini. Oh iya, apakah Ayah bunda, anaknya sudah dibikinkan KIA atau Kartu Identitas Anak? Jika belum dan masih belum mengetahui mengenai persyaratan pembuatan KIA, sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) …
Mar 21
KTP-el Berlaku Seumur Hidup
Demak – KTP-el merupakan hak setiap penduduk Warga Negara Indonesia yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el. Kartu Tanda Penduduk sebagaimana dimaksud yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Pasal 64 ayat (7) huruf a menjelaskan bahwa KTP-el bagi WNI masa berlakunya seumur hidup. Selanjutnya, …
Mar 21
Akta Kelahiran Merupakan Salah Satu Bukti Dia Anakmu
Demak – Warga Demak sambil duduk santai, siapa anaknya yang belum punya akta kelahiran, segera dibuatkan. Syarat terlampir seperti difoto. Hal-hal seperti orang sudah tua yang akan membuat akta kelahiran, dimana tidak memiliki surat keterangan lahir, maka dapat mengisi form SPTJM kelahiran yang berisi kebenaran data kelahiran. Dan buku nikah orang tuanya tidak punya, dapat …
Mar 21
Himbauan Para Pedagang Untuk Menunda Berjualan Di Pasar Krempyeng, Demak
Demak – Untuk warga Demak yang biasanya berjalan-jalan di Pasar Krempyeng sepanjang jalan Bhayangkara baru. Untuk diperhatikan bahwa sebagai langkah preventif pencegahan penyebaran COVID-19 atau Corona Virus Disease, mulai besok, yakni hari Minggu (22/03/2020) “KEGIATAN PASAR KREMPYENG DITUNDA” Penundaan ini berlaku sampai dengan tanggal 29 Maret 2020. Himbauan ini diterbitkan dengan merujuk SE Bupati Demak, …
Mar 21
Penyemprotan Cairan Anti Bakteri Di Masjid Agung Demak
Demak – Hari ini setelah dilaksanakannya Sholat Jum’at di Masjid Agung Demak (20/3) pihak takmir melakukan penyemprotan desinfektan pada ruang dalam dan serambi masjid. Penyemprotan cairan anti bakteri dan virus dilakukan atas bantuan CSR BRI Cabang Demak dengan dibantu aparat TNI Kodim Demak. Penyemprotan lainya juga dilakukan di seputar museum, kantor takmir dan area makam …
Mar 21
Jawa Tengah Keluarkan Self Assesment Untuk Deteksi Cepat Corona
Demak – Bagi masyarakat di Jawa Tengah pada umumnya dan masyarakat di Kabupaten Demak pada khususnya. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan Self Assesment Covid-19. Kita bisa dengan mudah mendeteksi secara dini gejala sakit yang kita alami apakah termasuk gejala Covid-19 atau bukan. Sehingga masyarakat dapat mengecek secara mandiri bagaimana kondisinya melalui laman corona.jatengprov.go.id/screening. Deteksi …
Mar 21
Video Conference Dengan Gubernur Jateng Untuk Antisipasi COVID-19
Demak – Beberapa waktu lalu telah dilakukan video conference antara Gubernur Jawa Tengah dengan Bupati Demak dan seluruh jajarannya yang membahas mengenai langkah-langkah dalam mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease atau COVID-19. Arahan dari Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo diminta untuk bergerak bersama. Fasilitas kesehatan akan disiapkan, kekurangan-kekurangannya dicarikan. Kita semua diminta untuk menjaga diri, jaga kesehatan …
Mar 21
Penerimaan Anggota POLRI Tidak Perlu Legalisir Dokumen Ber-TTE
Demak – Kami beritahukan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Demak, bahwa sesuai dengan amanat Permendagri No.104 Tahun 2019, Pasal 19 Ayat 6, bahwa dokumen KTP-el dan dokumen Adminduk yg sudah Menggunakan TTE (Tanda Tangan Elektronik) tidak perlu dilegalisir. Dan Hal tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Kapolri, melalui As.SDM, Karoda Pers mengeluarkan Surat Edaran ditujukan kepada seluruh …
Mar 21
Dindukcapil Kab. Demak Tidak Layani Penerbitan Surat Keterangan Pengganti KTP-el
Demak – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melarang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengeluarkan surat keterangan. Seluruh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Indonesia dilarang menerbitkan surat keterangan (suket) sebagai pengganti KTP elektronik ( e-KTP) mulai besok, Senin (2/3/2020). Hal ini disampaikan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementeran Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri). Dirjen …

















