Pelayanan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karanganyar Tetap Dilayani

Demak – Senin (13/03/2020), Endang Sulisyowati, Pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karanganyar melayani warga yang akan mengurus dokumen kependudukan, salah satunya adalah perekaman KTP-el.

Kartu tanda Penduduk (KTP-el) adalah sebuah identitas diri seseorang yang berisikan data diri meliputi nama, tempat tanggal lahir, alamat, jenis kelamin, pekerjaan, status perkawinan. KTP-el sangat penting untuk sistem administrasi kependudukan untuk mempermudah pemberian pelayanan publik oleh pemerintah kepada seluruh masyarakat. KTP-el memiliki fungsi dan kegunaan yang sangat membantu pemerintah dan masyarakat dalam hal pemberian dan pemanfaatan pelayanan publik. Begitu pentingnya peran ktp-el bagi masyarakat, di kecamatan karanganyar di sediakan pelayanan perekaman data KTP-el yang secara langsung dilayani oleh petugas dinduk capil dan tanpa di pungut biaya sepeser pun. Misalnya Heny Malia Ulfah alamat Desa ketanjung, telah melakukan perekaman data mulai dari foto, tanda tangan, sidik jari, iris mata, dan menyatakan bahwa data tersebut benar-benar data dirinya.

Pelayanan Penerbitan KK Di Kecamatan Guntur

Demak – Petugas Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Guntur, Jamiul Faizin pada hari ini (16/03/2020) tetap melayani warga di Kecamatan Guntur yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan.

Jamiul melayani Munipah warga desa Bumiharjo, Kecamatan Guntur yang menguruskan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga milik anaknya, Laelatul Mahfud. Laelatul akan menambah jiwa pada KK miliknya. Setelah KK milik Laelatul jadi, maka Munipah diarahkan oleh Jamiul untuk mengurus Akta Kelahiran milik cucunya di Dindukcapil Kab. Demak atau melalui online mandiri di laman dindukcapil.demakkab.go.id

Pelayanan Adminduk Di Kecamatan Tetap Berjalan Lancar

Demak – Hari ini (13/03/2020) Farrul Hadiyanto, S.Kom salah satu Operator Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Wedung tetap melayani warga yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan.

Adalah salah satu warga dari desa Tedunan, Kecamatan Wedung yang enggan disebutkan namanya ini tengah melakukan perekaman KTP-el baru. Dirinya tetap dilayani oleh Farrul dalam merekam data kependudukan, walaupun Farrul mengenakan masker dalam bekerja sebagai upaya preventif dalam penyebaran COVID-19, tetap semangat dalam melayani warga Demak yang akan mengurus pelayanan dokumen administrasi kependudukan.

Dindukcapil Kab. Demak Tetap Layani Masyarakat Demak Yang Datang Mengurus Dokumen Adminduk

Demak – Dindukcapil Kab. Demak tetap melayani masyarakat Demak yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan secara langsung di Dindukcapil Kab. Demak, pada hari ini (16/03/2020). Walaupun beberapa dari petugas front office Dindukcapil Kab. Demak terlihat mengenakan masker sebagai langkah untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease atau COVID-19 di Kabupaten Demak.

Bahkan masyarakat Demak terlihat antusias dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan, ini dibuktikan dengan penuhnya antrian masyarakat sejak pukul 06.30 WIB. Sebelum jam pelayanan dibuka.

Dindukcapil Kab. Demak Anjurkan Pemohon Adminduk Untuk Cuci Tangan Sebelum Masuk Ke Ruang Pelayanan

Demak – Hari ini (16/03/2020) Dalam mencegah penyebaran virus corona disease atau COVID-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak telah menyediakan tempat cuci tangan dan sabun cuci tangan untuk pemohon administrasi kependudukan yang mengurus dokumen kependudukannya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Demak. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Demak, Drs. M. Afhan Noor, M.Pd melalui Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dindukcapil Kab. Demak, Lina Wulandari, SE, MM menghimbau supaya masyarakat Demak yang akan memasuki area Dindukcapil Kab. Demak untuk mencuci tangannya terlebih dahulu.

Hal ini merupakan salah satu cara yang ditempuh oleh Dindukcapil Kab. Demak untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, dikarenakan antrian masyarakat Demak yang mengurus dokumen kependudukan masih sangat ramai. Selain itu, cara lain yang ditempuh oleh Dindukcapil Kab. Demak untuk mencegah penyebaran COVID-19 yaitu memberlakukan pelayanan online bagi masyarakat Demak yang akan mengurus dokumen kependudukan hanya dengan membuka laman pada website dindukcapil.demakkab.go.id.

Online Mandiri Dindukcapil Kab. Demak, Pelayanan Adminduk Online Untuk Cegah Penyebaran Virus Corona Di Demak

Demak – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak, Drs. M. Afhan Noor, M.Pd pada hari Senin (16/03/2020) ini mengeluarkan kebijakan bagi masyarakat Demak yang ingin melakukan pengurusan dokumen kependudukan, tidak harus datang dan mengurus langsung di Dindukcapil Kab. Demak, tetapi dapat mengakses kepengurusan dokumen kependudukan lewat website, yaitu http://dindukcapil.demakkab.go.id/ . Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Corona Virus Disease atau COVID-19 di lingkungan Kabupaten Demak, Khususnya di Dindukcapil Kab. Demak.

Masyarakat Demak hanya perlu mengakses aplikasi web http://dindukcapil.demakkab.go.id/ Setelah masuk dalam laman tersebut, Pemohon adminduk mengisi formulir pendaftaran sebagai pelapor dengan memasukkan NIK, Nomor KK dan Nomor HP (1 Nomor HP untuk 1 KK). Setelah Akun pelapor aktif, pelapor bisa memilih menu pelayanan yang tersedia, kemudian Pelapor melengkapi & mengunggah persyaratan yang dibutuhkan. Dan langkah selanjutnya Dindukcapil Kab. Demak akan memproses dan memverifikasi persyaratan, Petugas akan memberikan notifikasi lewat SMS jika ada kekurangan persyaratan maupun berkas siap diambil. Setelah pelapor mendapatkan notifikasi berkas siap diambil, pelapor datang ke Dindukcapil untuk menyerahkan berkas persyaratan yang diunggah, Baru kemudian Dindukcapil Kab. Demak melalui petugas Front Office Pengambilan Dokumen Kependudukan menyerahkan dokumen kependudukan yang dibutuhkan kepada pelapor.

Dukcapil Setia Layani Dari Lahir Hingga Mati

Demak – Layanan Dukcapil setia menyertai masyarakat. Mulai dari lahir hingga meninggal dunia, dari satu lubang ke lubang lainnya. Anak baru lahir diberi Akta Kelahiran dan KIA. Beranjak ia dewasa, diberi KTP-el. Hingga ia menikah diberi Akta Perkawinan, dan bila bercerai diberi Akta Perceraian. Hingga tiba di ujung masa hidupnya, ia diberi Akta Kematian.

Untuk itu masyarakat Demak pada khususnya jangan untuk lupa mengurus dokumen kependudukannya ya. Yang wajib rekam KTP-el segera rekam. Anak-anak belum buat KIA, segera buat KIA. Kerabat ada yang meninggal, segera buatkan Akta Kematian.

Mari Kita Cuci Tangan Pakai Sabun Untuk Cegah COVID-19

Demak – Salah satu cara pencegahan penularan virus corona atau COVID-19 adalah dengan mencuci tangan. Tetapi banyak dari kita yang belum cara cuci tangan yang baik dan benar. Cukup luangkan 60 detik waktumu saat: Setelah menggunakan kamar mandi, Setelah bersin, batuk, atau mengelap hidung, Setelah mengganti popok bayi, Setelah memberikan makanan kepada hewan atau peliharaan, Setelah mengangkat atau membuang sampah, Setelah membersihkan rumah, Sebelum dan sesudah memasak atau makan.


Setelah menyentuh hewan atau peliharaan, Sebelum memasang dan mengeluarkan lensa kontak, Sebelum dan sesudah mengobati luka, Sehabis bermain atau beraktivitas di luar, Sebelum dan sesudah mengunjungi atau merawat orang yang sedang sakit, wajib kita mencuci tangan kita sebagai salah satu langkah penting untuk menjaga kebersihan dan mencegah Corona Virus Disease.

Rutin Bersihkan Gawai Kita, Tangkal COVID-19

Demak – Banyak orang berusaha melakukan pencegahan virus corona dengan berbagai cara. Tapi tanpa disadari ada satu hal yang juga penting demi menghindari virus yakni membersihkan layar gawai. Untuk itu mari kita berbai informasi menjaga kebersihan gawai kita agar terhindar dari virus corona.

Pertama, Sebelum mulai membersihkan, matikan perangkat, lepaskan case dan aksesori. Keringkan perangkat dengan hati hati dan pastikan untuk menghindari kelembaban disekitar port dan tombol. Kedua, Gunakan tisu atau kain microfiber yang lembut dan steril yang sudah diberi bahan pembersih sederhana untuk mengusap layar gawai. Ketiga, Metode Blitzing Ultraviolet adalah metode alternative yang dapat digunakan untuk membersihkan gawai. Terakhir, Cara diatas juga dapat kalian terapkan untuk membersihkan keyboard dan mouse computer kalian ya. Selain itu kita juga harus menjaga kesehatan dengan sering mencuci tangan dengan sabun.

SUJUD Adminduk Merupakan Pelayanan Yang Membahagiakan

Demak – Muhamad Rozikin, warga Gedangalas Kecamatan Gajah, kemarin Jumat (13/03/2020) menerima penerbitan Kartu Keluarga (KK) baru miliknya. Setelah dirinya menunggu, kurang dari satu jam, dirinya mendapatkan KK baru miliknya, di Kecamatan Gajah. Program tersebut adalah SUJUD atau Satu Jam Terwujud dalam kepengurusan penerbitan dokumen kependudukan. Jika tidak ada kendala dalam hal jaringan untuk mewujudkan SUJUD tersebut. Dan SUJUD merupakan inovasi pelayanan dari Dindukcapil Kab. Demak untuk memberikan pelayanan yang membahagiakan kepada warga Demak.

Rozikin mengurus penerbitan KK baru miliknya di Kecamatan Gajah dan dilayani oleh salah satu petugas dari Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan sebagai operator di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Gajah, Nuril Anwar. Selanjutnya Nuril mengarahkan Rozikin ke Dindukcapil Kab. Demak untuk mendaftar supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya dengan status baru.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial