MAKLUMAT PELAYANAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN DEMAK

hasil Survey Kepuasan Masyarakat terkait pelayanan Administrasi Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupeten Demak tahun 2024 Semester I

LAPORAN KINERJA DINDUKCAPIL KABUPATEN DEMAK TAHUN 2023

BERIKUT KAMI SAMPAIKAN LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH TAHUN 2023 DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN DEMAK

GADIS IDEAL Dukcapil Meriahkan Gerebeg Besar Kabupaten Demak Tahun 2024

Demak – Pemerintah Kabupaten Demak kembali menggelar kegiatan pasar rakyat pada acara Gerebeg Besar pada tahun 2024. Pada kesempatan tersebut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak ikut serta meramaikan kegiatan tersebut dengan melakukan Pelayanan Jemput Bola Aktivasi Identitas Kependudukan Digital melalui pembukaan stand Gadis Ideal (Gerakan Demak Aktivasi Identitas Kependudukan Digital). Gadis Ideal atau Gerakan Demak Aktivasi Identitas Kependudukan ini merupakan suatu inovasi yang diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak bersamaan dengan momentum Grebeg Besar. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 7 hari mulai tanggal 13 Juni sampai dengan 19 Juni 2024 di Pintu Masuk Gerbang Utama Tembiring pada jam 16.30 WIB hingga 21.30 WIB.

“Bagi Masyarakat Demak dapat datang langsung datang dan memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya, IKD atau Identitas Kependudukan Digital adalah identitas kependudukan yang dinyatakan dalam Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) berbasis aplikasi digital. IKD sendiri dapat diakses melalui smartphone. Nantinya diharapkan terkait permohonan pelayanan dapat dilakukan cukup melalui smartphone pemohon”, ujar Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak, Kurniawan Arifendi, S.T.,M.H.

Kurniawan menambahkan, bagi masyarakat Demak yang melakukan aktivasi identitas kependudukan pada momentum Grebeg Besar di Tembiring ini akan mendapatkan souvenir dan kupon undian berhadiah yang akan diundi di hari terakhir Gadis Ideal dilaksanakan, yaitu Rabu, 19 Juni 2024. Jika beruntung maka mereka akan mendapatkan hadiah berupa sepeda, kipas angin, dispenser ataupun hadiah hiburan lainnya. Pemenang akan dihubungi oleh petugas dan diumumkan pada sosial media Dindukcapil Kabupaten Demak.

Dengan adanya inovasi Gadis Ideal ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat di Kabupaten Demak untuk memiliki Identitas Kependudukan Digital yang merepresentasikan Identitas Penduduk dalam bentuk aplikasi digital. Kementerian Dalam Negeri terus berupaya untuk memperluas cakupan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan memastikan bahwa setiap individu dapat dengan mudah mengakses dan memanfaatkan layanan publik.

Pentingnya Identitas Kependudukan Digital telah disosialisaikan oleh Bupati Demak, dr. Hj Eisti’anah, S.E di Gedung Bina Pradja, pada tanggal 30 Mei 2024. dr. Hj. Eisti’anah, S.E menyampakan bahwa masyarakat Demak dapat mengakses data kependudukan baik Kartu Keluarga maupun KTP hanya melalui hp smartphone. IKD juga dapat memberikan kemudahan akses data pelayanan publik yang sudah terintegrasi seperti BPJS, data Pemilu serta data penting lainnya,

“IKD menjadi alat yang kuat untuk memajukan kehidupan masyarakat secara menyeluruh. Dalam upaya mencapai visi ini, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil menjadi kunci untuk menciptakan pelayanan publik yang inklusif dan memberdayakan semua lapisan masyarakat melalui kegiatan jemput bola GADIS IDEAL Dukcapil”, tutup Kurniawan Arifendi di sela-sela kegiatan Gadis Ideal Dukcapil di Tembiring tersebut.

Sosialisasi Pendaftaran Penduduk Dalam Rangka Percepatan Perekaman KTP-el, KIA dan Aktivasi IKD

Demak- Telah dilaksanakan Sosialisasi Pendaftaran Penduduk Dalam Rangka Percepatan Perekaman KTP-el, KTP-el Pemula, KIA dan Aktivasi IKD oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak pada Hari Kamis Tanggal 30 Mei 2024 di Gedung Bhina Pradja Kabupaten Demak. Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Demak, Ibu Hj. Eistianah, dan dilanjutkan dengan penyampaian paparan oleh Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak, Kurniawan Arifendi, S.T., M.H.

Tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk meningkatan capaian kinerja Dindukcapil Kabupaten dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat Demak,

Yuk Perbaiki Pelayanan Publik Di Indonesia Bersama Ombudsman RI

Yuk berperan aktif dalam perbaikan pelayanan publik sehingga terjadi perubahan yang lebih baik. Pengetahuan dan persepsi anda sangat berharga sebagai gambaran langsung dari pelaksanaan pelayanan publik saat ini.

Penilaian Persepsi Maladministasi ini merupakan salah satu dari bagian penilaian yang lebih komprehensif yaitu penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik

(No title)

PENERAPAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL KEPADA KELOMPOK PENSIUNAN PEGAWAI BRI DEMAK

Minggu, 07 Mei 2023 bertempat di Hotel Amantis Demak telah dilasakanakan penerapan Identitas Kependudukan Digital pada kegiatan halal bi halal persatuan pensiunan BRI Demak. pelakansaaan indentitas kependudukan kali ini diterapkan kepada para anggota pensiunan BRI di Demak yang hadir pada kegiatan halal bi halal tersebut. Identitas Kependudukan sendiri merupakan wujud dari dokumen kependudukan digital. dimana melalui aplikasi IKD masyarakat dapat mengakses data kependudukan mereka baik KK maupun KTP hanya melalui Smartphone. IKD juga memberikan kemudahan akses data pelayanan publik yang sudah terintegrasi dengan NIK seperti BPJS, data pemilih, data PNS dan data lainya.
melalui kegiatan semacam ini diharapkan mampu meningkatkan presentase penerapan Identitas Kependudukan Digital ( IKD) bagi masyarakat diwilayah Kabupaten Demak. sekian warta kali ini jumpa lagi dalam warta selanjutnya.

Hindari Oknum Tak Bertanggung Jawab, Dindukcapil Demak Musnahkan KTP-el Invalid

Demak – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak pada Selasa (27/2/2023) siang memusnahkan sebanyak 17.680 keping KTP el yang invalid atau rusak dengan cara dibakar. Secara rutin setiap dua atau maksimal tiga bulan sekali, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak melaksanakan pemusnahan KTP el invalid tersebut agar tidak disalahgunakan di kemudian harinya. Kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan di belakang kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak ini dipimpin oleh Plt. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Yuni Widiarti, S.Sos, M.M dengan didampingi oleh Ervian Ikhe Widowati, S.Sos, M.M., Analis Kebijakan Ahli Muda selaku Sub Koordinator Identitas Penduduk dan Operator Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak.

“Ribuan keping KTP el yang dinyatakan rusak atau invalid tak terpakai lagi lantaran rekaman data yang ada didalamnya tidak bisa terbaca, baik secara kasat mata maupun secara digital maupun terjadi perubahan elemen data kependudukan seperti perubahan status perkawinan, pekerjaan serta pindah domisili”, tutur Yuni Widiarti, S.Sos, MM, Plt Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak.

Yuni menambahkan pemusnahan ini dalam rangka menghindari penyalahgunaan oleh orang untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab. Dasar dilakukannya pemusnahan sesuai perintah dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat Edaran (SE) bernomor 470.13/1176/SJ tentang penatausahaan KTP el rusak atau invalid, dan kegiatan pemusnahan blangko KTP-el yang invalid atau rusak ini juga dilaporkan secara berkala ke Dispermades Dukcapil Provinsi Jateng dan Dirjen Adminduk Kemendagri.

DUKCAPIL BERSEMANGAT DI SMAN 1 MRANGGEN


#wartadukcapildmk

Selasa, 7 Februari 2023 bertempat di SMA Negeri 1 Mranggen telah dilaksanakan kegiatan Dukcapil Bersemangat (Dukcapil bersama sekolah melakukan perekaman masal tercatat).

pada kegiatan ini dilakukan perekaman data KTP-el kepada siswa-siswi yang telah memasuki usia wajib KTP-el. melalui pelaksanaan perekaman masal ini diharapkan mampu meningkatkan nilai capaikan perekaman bagi wajib KTP-el pemula. sekaligus menjadi ajang sosiliasi mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan. sehingga dapat mendukung terlaksanakanya kegiatan GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan).

Sekian warta kali in jumpa lagi dalam warta selanjutnya,

SOSIALISASI PENCATATAN PERKAWINAN DAN PERJANJIAN PERKAWINAN


#wartadukcapildmk

Senin, 6 Februari 2023 bertempat di Studio siaran Radio Suara Kota Wali 104.8 FM. telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Pencatatan Perkawinan dan Perjanjian Perkawinan.

ibu Budi Hendrawati selaku Sub koordinator Perkawinan, Perceraian, Perubahan status anak dan pewarganegaraan, memberikan penjelasan bagi masyarakat non Muslim yang hendak melakukan pengurusan Pencatata perkawinan dan perjanjian perkawinan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak, agae status perkawinan dapat tercatat secara legal.

melalui kegiatan ini diharapakan masyarakat mengetahui bahwa produk pelayanan yang dimiliki Dukcapil Demak tidak hanya terbatas pada KTP-el, KIA, KK ataupun Akta Kelahiran.

Sekian warta kali ini, sampai jumpa dalam warta selanjutnya.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial