
Berikut kami sampaikan rekapitulasi hasi tindaklanjut pengaduan melalui layanan WA Center Dindukcapil Kab. Demak https://docs.google.com/spreadsheets/d/17ChWTjzoxzdOQzii5QJqEw5k9V_lTRI1/edit?usp=sharing&ouid=107439079663171862701&rtpof=true&sd=true
Sep 29

Berikut kami sampaikan rekapitulasi hasi tindaklanjut pengaduan melalui layanan WA Center Dindukcapil Kab. Demak https://docs.google.com/spreadsheets/d/17ChWTjzoxzdOQzii5QJqEw5k9V_lTRI1/edit?usp=sharing&ouid=107439079663171862701&rtpof=true&sd=true
Sep 29
berikut kami sampaikan hasil tindaklanjut rekapitulasi pengaduann terkait pelayanan adminduk di Dindukcapil Kab. Demak yang rincian rekap aduanya dapat di akses melalui link berikut ini https://docs.google.com/spreadsheets/d/1KF_m3gj-nVtc9HkSp7dH2-QanHKdT2JO/edit?usp=drive_link&ouid=107439079663171862701&rtpof=true&sd=true


Sep 16

Demak, September 2026 β Segenap keluarga besar Dindukcapil Kabupaten Demak menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Bapak Agus Herawan, S.IP., M.M., yang mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dindukcapil Kabupaten Demak.
Kehadiran Agus Herawan dalam menjalankan tugas sebagai Plt. Kepala Dindukcapil Kabupaten Demak diharapkan dapat melanjutkan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan administrasi kependudukan, sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Segenap jajaran Dindukcapil Kabupaten Demak menyambut amanah dan kepemimpinan baru tersebut dengan semangat kebersamaan serta komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Dengan pengalaman dan kapasitas yang dimiliki, Agus Herawan diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah, lancar, dan sukses, serta mampu membawa semangat positif dalam pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Demak.
Selamat datang dan selamat bertugas, Bapak Agus Herawan, S.IP., M.M.
Semoga senantiasa diberikan kelancaran, kesehatan, dan kesuksesan dalam mengemban amanah baru. π€π
Sep 16

Demak, September 2026 β Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bapak Kurniawan Arifendi, S.T., M.H., atas dedikasi dan pengabdiannya selama mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dindukcapil Kabupaten Demak sejak September 2023 hingga September 2026.
Selama menjalankan amanah tersebut, Kurniawan Arifendi memberikan arahan, bimbingan, serta keteladanan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat Kabupaten Demak.
Pengabdian selama kurang lebih tiga tahun tersebut menjadi bagian dari perjalanan Dindukcapil Kabupaten Demak dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, akurat, dan membahagiakan masyarakat.
Jajaran Dindukcapil Kabupaten Demak menyampaikan penghargaan atas kontribusi, dedikasi, serta komitmen yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai Plt. Kepala Dindukcapil Kabupaten Demak.
Semoga segala pengabdian yang telah diberikan menjadi amal kebaikan dan membawa keberkahan. Dindukcapil Kabupaten Demak juga mendoakan agar Kurniawan Arifendi, S.T., M.H. senantiasa diberikan kesehatan, kesuksesan, dan kebahagiaan dalam melanjutkan langkah pengabdian berikutnya.
Terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya untuk Kabupaten Demak. ππ
Sep 10

Tingkatkan Transparansi Publik, Dindukcapil Kabupaten Demak Sosialisasikan Standar Pelayanan Pencetakan KTP-el dan KIA
DEMAK β Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak terus berkomitmen memberikan pelayanan kependudukan yang transparan, cepat, dan akuntabel bagi masyarakat. Hal ini ditunjukkan melalui sosialisasi Standar Pelayanan Pencetakan Dokumen Kependudukan untuk penerbitan baru, penggantian dokumen rusak, maupun hilang.
Melalui standar pelayanan resmi yang dirilis, Dindukcapil Kabupaten Demak mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA). Seluruh proses penerbitan dokumen kependudukan ini dipastikan 100% GRATIS tanpa dipungut biaya apapun, dengan jangka waktu penyelesaian maksimal 1 x 24 Jam sejak berkas dinyatakan lengkap.
Adapun rincian persyaratan yang wajib disiapkan oleh masyarakat meliputi:
1. Pencetakan KTP-el (Baru / Rusak / Hilang)
2. Pencetakan Kartu Identitas Anak / KIA (Baru / Rusak / Hilang)
Guna mendukung kenyamanan publik, Dindukcapil Kabupaten Demak memegang teguh tata nilai pelayanan CEPAT (tanggap dan tepat waktu), RAMAH (sopan dan bersahabat), PROFESIONAL (bekerja dengan kompeten), serta TRANSPARAN (terbuka dan dapat dipercaya).
Bagi warga Kabupaten Demak yang ingin menyampaikan pengaduan, saran, maupun masukan terkait layanan kependudukan, Dindukcapil membuka saluran komunikasi resmi melalui:
dukcapil.demakkab.go.id@dukcapil_demak (Instagram) & Dindukcapil Kabupaten Demak (Facebook & YouTube).Jul 28

Demak β Dalam rangka mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak turut berpartisipasi dalam kegiatan “Demang Ngantor Ngeso” yang diselenggarakan pada Rabu, 29 Juli 2026, bertempat di Balai Desa Jragung, Kecamatan Karangawen, mulai pukul 08.00β13.00 WIB.
Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan administrasi kependudukan secara langsung tanpa harus datang ke kantor Dindukcapil. Seluruh layanan diberikan secara gratis sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan berkualitas.
Adapun layanan yang tersedia meliputi:
Keikutsertaan Dindukcapil Kabupaten Demak dalam kegiatan Demang Ngantor Ngeso merupakan bagian dari upaya jemput bola untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan serta memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat hingga tingkat desa.
Dindukcapil Kabupaten Demak mengajak seluruh warga, khususnya masyarakat Desa Jragung dan sekitarnya, untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan membawa persyaratan sesuai jenis layanan yang dibutuhkan. Dengan dokumen kependudukan yang lengkap dan tertib administrasi, masyarakat akan semakin mudah memperoleh berbagai layanan publik.
“Dokumen Lengkap, Hidup Makin Mudah.” Mari manfaatkan layanan adminduk di desa karena semua layanan tidak dipungut biaya (gratis).
Jul 23

Demak β Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak mencatat capaian membanggakan pada Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2026. Berdasarkan hasil survei, pelayanan Dindukcapil Kabupaten Demak memperoleh nilai 91,65 dengan predikat “Sangat Baik”, yang menunjukkan tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan administrasi kependudukan.
Survei Kepuasan Masyarakat merupakan instrumen evaluasi yang digunakan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan. Hasil survei ini menjadi tolok ukur sekaligus bahan evaluasi bagi Dindukcapil Kabupaten Demak dalam meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Capaian nilai 91,65 menjadi bukti bahwa berbagai upaya peningkatan pelayanan yang dilakukan telah memberikan dampak positif bagi masyarakat. Keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat yang telah memberikan penilaian, kritik, dan saran sebagai bahan perbaikan layanan.
Kepala Dindukcapil Kabupaten Demak menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat. Menurutnya, setiap masukan yang diberikan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
“Hasil survei ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, transparan, serta membahagiakan masyarakat. Masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam mendorong inovasi pelayanan yang semakin baik,” ujarnya.
Ke depan, Dindukcapil Kabupaten Demak berkomitmen untuk terus melakukan berbagai penyempurnaan layanan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta pengembangan inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah diakses oleh masyarakat.
Dengan semangat “Melayani dengan Hati, Membahagiakan Masyarakat”, Dindukcapil Kabupaten Demak akan terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dindukcapil Kabupaten Demak juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus memberikan penilaian dan masukan terhadap setiap pelayanan yang diterima. Partisipasi masyarakat menjadi kunci penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan membahagiakan, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Kabupaten Demak.
Jul 23

Demak β Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak menghadirkan program “Dukcapil Ceria” sebagai bentuk kepedulian terhadap pemenuhan hak identitas anak sekaligus memberikan nilai tambah bagi pemilik Kartu Identitas Anak (KIA).
Melalui kerja sama dengan Saloka Theme Park dan Dusun Semilir Eco Park, Dindukcapil Kabupaten Demak menghadirkan berbagai promo menarik yang dapat dinikmati khusus oleh pemegang KIA Kabupaten Demak. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan KIA sekaligus memberikan manfaat nyata bagi anak-anak.
Bagi pemegang KIA Kabupaten Demak, Saloka Theme Park memberikan potongan harga tiket masuk sebesar Rp20.000. Harga tiket hari biasa (SeninβJumat) menjadi Rp100.000 dari harga normal Rp120.000, sedangkan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional menjadi Rp130.000 dari harga normal Rp150.000. Promo ini berlaku untuk pengunjung nonrombongan.
Sementara itu, Dusun Semilir Eco Park memberikan diskon 25% untuk tiket reguler maupun combo pada hari Senin hingga Minggu serta hari libur nasional di luar periode high season. Pada periode high season, pemegang KIA tetap mendapatkan diskon 10% untuk tiket reguler dan combo. Promo ini juga berlaku bagi pengunjung nonrombongan.
Kepala Dindukcapil Kabupaten Demak menyampaikan bahwa Kartu Identitas Anak bukan hanya berfungsi sebagai identitas resmi bagi anak, tetapi juga menjadi sarana untuk memberikan berbagai manfaat kepada masyarakat. Melalui kolaborasi dengan dunia usaha, KIA diharapkan semakin memberikan nilai tambah sehingga masyarakat terdorong untuk segera mengurus kepemilikan KIA bagi putra-putrinya.
Program ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang mendorong setiap warga negara, termasuk anak-anak, memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan tertib administrasi.
Dindukcapil Kabupaten Demak mengajak seluruh orang tua yang belum mengurus KIA anaknya agar segera datang ke kantor Dindukcapil atau memanfaatkan layanan yang tersedia. Dengan memiliki KIA, anak tidak hanya memperoleh identitas resmi sejak dini, tetapi juga dapat menikmati berbagai kemudahan dan promo menarik yang telah disediakan melalui kerja sama dengan berbagai mitra.
“Punya KIA, Liburan Jadi Ceria! Main Seru, Hemat Selalu Bersama Dukcapil Ceria.” Melalui semangat Hari Anak Nasional 2026, Dindukcapil Kabupaten Demak terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inovatif, ramah anak, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Jul 23

Demak β Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak kembali menghadirkan program Dukcapil Sambang Sekolah sebagai upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada para pelajar. Program ini bertujuan memastikan setiap siswa memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan akurat sebagai bekal menuju masa depan.
Melalui kegiatan yang dilaksanakan langsung di sekolah-sekolah sesuai jadwal yang telah ditentukan, Dindukcapil Kabupaten Demak memberikan tiga layanan utama, yaitu perekaman KTP Elektronik bagi siswa berusia 16 tahun ke atas yang belum pernah melakukan perekaman, pembaruan data pendidikan pada Kartu Keluarga agar sesuai dengan ijazah terakhir, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sehingga masyarakat dapat menikmati kemudahan layanan kependudukan secara digital.
Kepala Dindukcapil Kabupaten Demak mengajak seluruh siswa untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan, yaitu fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi ijazah terakhir, dan fotokopi buku nikah orang tua.
Program Dukcapil Sambang Sekolah merupakan bagian dari komitmen Dindukcapil Kabupaten Demak dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan menjangkau masyarakat secara langsung. Dengan identitas kependudukan yang lengkap dan valid, diharapkan para pelajar dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik, pendidikan, kesehatan, maupun administrasi lainnya.
“Mari siapkan identitasmu hari ini, karena satu langkah kecil akan memberikan kepastian untuk masa depan yang lebih baik. Jangan lewatkan kesempatan saat Dindukcapil hadir di sekolahmu, siapkan berkas dan manfaatkan layanan yang tersedia.”
Melalui inovasi jemput bola ini, Dindukcapil Kabupaten Demak terus mendukung terwujudnya Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) sekaligus meningkatkan kesadaran generasi muda akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan tertib administrasi.