Nama di Paspor Tanpa Tanda Baca? Dokumen Kependudukan Tetap Sah dan Tidak Perlu Diubah

Nama di Paspor Tanpa Tanda Baca? Dokumen Kependudukan Tetap Sah dan Tidak Perlu Diubah

Demak – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak mengimbau masyarakat agar tidak khawatir apabila terdapat perbedaan penulisan nama antara dokumen kependudukan dengan paspor. Perbedaan tersebut umumnya terjadi karena ketentuan penulisan nama pada paspor yang tidak menggunakan tanda baca, dan tidak memengaruhi keabsahan dokumen kependudukan.

Sesuai ketentuan Imigrasi, penulisan nama pada paspor hanya menggunakan huruf tanpa tanda baca. Oleh karena itu, berbagai tanda baca seperti titik (.), tanda petik (‘), tanda hubung (-), apostrof (‘), maupun tanda baca lainnya tidak dicantumkan dalam nama yang tertera di paspor.

Masyarakat tidak perlu melakukan perubahan pada dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), maupun KTP-el hanya karena terdapat perbedaan penulisan nama di paspor. Selama identitas orang yang bersangkutan tetap sama, dokumen kependudukan yang telah diterbitkan tetap sah dan berlaku.

Sebagai contoh, nama “Musta’in” yang tercantum pada dokumen kependudukan akan ditulis menjadi “Mustain” pada paspor. Perbedaan tersebut semata-mata mengikuti standar penulisan yang diterapkan oleh Imigrasi dan bukan merupakan kesalahan data kependudukan.

Dindukcapil Kabupaten Demak mengingatkan masyarakat agar memastikan penulisan nama pada paspor mengikuti ketentuan Imigrasi guna memperlancar proses perjalanan ke luar negeri. Sementara itu, dokumen administrasi kependudukan yang telah dimiliki tidak perlu diubah hanya karena adanya perbedaan penulisan nama tanpa tanda baca.

SAMBUT TAHUN AJARAN BARU DINDUKCAPIL HADIR MELALUI PROGRAM “SAMBANG SEKOLAH”

Dindukcapil Kabupaten Demak Sambangi Sekolah, Permudah Perekaman KTP-el dan Aktivasi IKD bagi Pelajar

Dalam rangka mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak kembali menggelar program “Sambang Sekolah” pada bulan Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan memberikan kemudahan pelayanan adminduk secara langsung kepada para pelajar di sekolah.

Melalui program ini, petugas Dindukcapil akan mengunjungi 12 sekolah yang tersebar di Kabupaten Demak mulai 15 hingga 31 Juli 2026. Pelayanan dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Adapun sekolah yang menjadi lokasi pelayanan meliputi:

  • 15 Juli 2026 – SMA Negeri 1 Karanganyar
  • 16 Juli 2026 – SMK Ganesa Gajah
  • 20 Juli 2026 – SMA Negeri 1 Mijen
  • 21 Juli 2026 – SMA Negeri 1 Wedung
  • 22 Juli 2026 – SMK Al Ittihad Islamic Boarding School
  • 23 Juli 2026 – SMAS Takhassus Al-Quran Bonang
  • 24 Juli 2026 – MA NU 3 Ittihad Bahari
  • 27 Juli 2026 – MA Miftahul Ulum Weding
  • 28 Juli 2026 – MA Sholahuddin
  • 29 Juli 2026 – SMK Sultan Fattah Wonosalam
  • 30 Juli 2026 – SLB Negeri Demak
  • 31 Juli 2026 – MA NU Demak

Dalam kegiatan tersebut, Dindukcapil Kabupaten Demak menghadirkan tiga layanan utama, yaitu:

  • Perekaman KTP-el bagi siswa yang telah berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah.
  • Pemutakhiran data pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) agar data pendidikan tercatat dengan benar.
  • Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi siswa yang telah memiliki KTP-el.

Program Sambang Sekolah diharapkan mampu meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan, mempercepat pemutakhiran data, serta memberikan kemudahan akses layanan tanpa harus datang ke kantor Dindukcapil. Melalui layanan jemput bola ini, Dindukcapil Kabupaten Demak terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.

ASN DINDUKCAPIL BERPARTISIPASI IKUTI LOMBA DALAM RANGKA HUT KORPRI

Demak – 3 ASN Dindukcapil Kab. Demak, yaitu Dyah Isnaeni, Baharuddin dan R mengikuti lomba pengucapan Pembukaan UUD 1945, Panca Prasetya Korpri dan ASN Core Value di Pendopo Bina Pradja Demak, pada hari ini (Rabu) tanggal 19 November 2025.

INFORMASI TEMPAT KELAHIRAN UNTUK PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN

REKAPITULASI PENGADUAN BULAN OKTOBER 2025

MAKLUMAT PELAYANAN

INOVASI SAMBANG DINDUKCAPIL DEMAK

UPDATING IKD-MU

DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN DEMAK SIAP MENDUKUNG GERAKAN ANTI KORUPSI BERSAMA GEN WALI OJO KORUPSI

HASIL SKM SEMESTER I TAHUN 2025

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial