SUJUD Di Kecamatan Demak

Demak – Arif Efendi dan Maslakhatuzzahro, Pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Demak menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada Masrokhan, Kecamatan Demak. Masrokhan mengurus pembuatan KK baru dan langsung mendapatkan KK baru miliknya. Program SUJUD atau Satu Jam Terwujud pada pengurusan dokumen kependudukan telaksana.

SUJUD merupakan salah satu inovasi pelayanan dari Dindukcapil Kab. Demak supaya menjadi pelayanan yang membahagiakan bagi masyarakat Demak. SUJUD dapat terwujud jika jaringan tidak mengalami kendala atau berjalan lancar.

Pelayanan Adminduk Dapat Dilakukan Di Kecamatan

Demak – Untuk memudahkan masyarakat Demak dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan dan menjadikan pelayanan yang membahagiakan bagi masyarakat Demak, maka di 14 kecamatan di Demak terdapat minimal 2 orang pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan.

Adalah Sri Akadah dan Nuril Anwar, mereka adalah Koordinator dan Operator Dindukcapil Kab, Demak yang ditugaskan di TPDK Kecamatan Gajah ini setiap harinya melakukan pelayanan bagi masyarakat di Kecamatan Gajah yang akan mengurus dokumen kependudukan. Salah satunya yaitu Badrut Dudja dari desa Gedangalas Kecamatan Gajah yang akan mengurus surat pindah antar desa di Kecamatan Gajah.

Dindukcapil Dukung Kabupaten Demak Layak Anak

Demak – Jumat (13/03/2020) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak, mendukung Kabupaten Demak menjadi Kabupaten Layak Anak dengan cara memberikan pelayanan di luar jam kerja pelayanan bagi pelajar yang sudah berusia 17 tahun dan akan melakukan perekaman KTP-el, pertama kali.

Untuk itulah, petugas Dindukcapil Kab. Demak di bagian perekaman data kependudukan, Abdul Aziz melayani para pelajar tersebut hingga pukul 16.00 WIB. Jika pada hari Jumat, jam pelayanan hanya sampai pada pukul 14.30 WIB saja. Hal ini dilakukan karena para pelajar mulai berdatangan di Dindukcapil Kab. Demak untuk melakukan perekaman KTP-el setelah jam pembelajaran mereka di sekolah usai, yaitu pukul 15.00 WIB. Selain itu hal ini juga bertujuan untuk menuntaskan masyarakat yang telah berusia 17 tahun namun belum melakukan perekaman data KTP-el.

Pemusnahan Keping KTP-el Yang Rusak

Demak – Hari ini (13/03/2020) Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak melaksanakan pemusnahan dokumen kependudukan yang telah rusak, yaitu blangko KTP Elektronik, di halaman Dindukcapil Kab. Demak.

Sekitar 2.163 keping blangko KTP-el yang rusak dilakukan pemusnahan, hal ini dilakukan untuk mengindari penyalahgunaan terhadap blangko KTP-el yang telah rusak untuk hal-hal yang melanggar hukum, yaitu pemalsuan elemen data kependudukan. Sehingga KTP-el yang telah rusak harus segera dimusnahkan. Setelah sebelumnya dibuat Berita Acara Pemusnahan Blangko KTP-el yang rusak oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Rustiyono, S.Sos.

Abdur Rohman Diwakili Istrinya Terima KTP-el

Demak – Abdul Rohman, warga Wonosalam ini diwakili oleh istrinya untuk mengambil dokumen kependudukan pada Jumat (13/03/2020) ini di Ruang Pelayanan Dindukcapil Kab. Demak, yaitu KTP-el dikarenakan Abdul tidak dapat melakukan pengambilan KTP-el sendiri, karen harus bekerja.

Pengambilan KTP-el ini dapat diwakili oleh keluarganya jika masih dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan membawa fotokopi KK, seperti yang diungkapkan oleh Rustiyono, S.Sos, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Kab. Demak. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya praktik percaloan dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Dindukcapil Kab. Demak, bahwa warga diharuskan membayar sejumlah uang untuk mengurus dokumen kependudukannya. Padahal semua kepengurusan dokumen kependudukan itu tidak dipungut biaya atau Gratis.

Pelepasan Pegawai Dindukcapil Kab. Demak

Demak – Pada hari ini (13/03/2020), Dindukcapil Kab. Demak mengadakan kegiatan pelepasan pegawai yang telah purna tugas dan alih jabatan ke Perangkat Daerah lainnya di RM Blimbing Demak. Acara yang diadakan selepas shalat Jumat ini diikuti oleh sebagian para pegawai Dindukcapil Kab. Demak. Karena sebagian pegawai Dindukcapil Kab. Demak lainnya masih memberikan pelayanan kepada masyarakat Demak.

Mantan Pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang telah alih tugas ke Perangkat Daerah lainnya, yaitu Nur Khusaeni, S.Kom ke Dinkominfo, M. Agus Supriyadi, SE, ke Kecamatan Wedung, Drs. Edy Sediyono, ke DinLH, Mohamad Fathkurokhman, SH,MM ke Dinlutkan. Sedangkan untuk pegawai yang telah purna diantaranya, Rumiyanto dan Siti Nuryani, SH,MH. Mohamad Fathkurokhman sebagai perwakilan memberikan sambutannya berupa ucapan terimakasih atas kerjasama dan kordinasi terkait pekerjaan dengan seluruh pegawai Dindukcapil Kab. Demak serta permohonan maaf selama menjadi pegawai di Dindukcapil Kab. Demak.

Dindukcapil Kab. Demak Siap Dukung Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi

Demak – Siang ini (13/03/2020) telah dilakukan penandatanganan komitmen bersama membangun Zona Integritas (ZI) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Demak di RM Blimbing, Demak.

Bertepatan dengan acara pelepasan para pegawai yang purna tugas dan alih jabatan di Perangkat Daerah lainnya, penandatanganan ini dilakukan. Seluruh pegawai Dindukcapil Kab. Demak berkomitmen untuk membangun ZI dan WBK di lingkungan Dindukcapil Kab. Demak dengan melakukan pelayanan Gratis serta Mudah dan Cepat kepada seluruh masyarakat Demak. Ili Carli, SH, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dindukcapil Kab. Demak, dalam tulisannya menjelaskan bahwa Dindukcapil Kab. Demak siap mendukung menjadi Wilayah Bebas Korupsi. Dindukcapil BRUTAL, Dindukcapil Berubah Total.

Pembinaan Kepala Dindukcapil Kab. Demak Kepada Seluruh Pegawai Dindukcapil Kab. Demak

Demak – Jumat (13/03/2020) Kepala Dindukcapil Kab. Demak, Drs. M. Afhan Noor, M.Pd memberikan pembinaan dan pengarahan kepada seluruh pegawai Dindukcapil Kab. Demak di RM Blimbing Demak, bertepatan dengan acara pelepasan pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang telah purna tugas dan alih jabatan di Perangkat Daerah lainnya.

Kepala Dindukcapil Kab. Demak dalam pengarahannya, menjelaskan kepada seluruh pegawai Dindukcapil Kab. Demak supaya memusatkan pelayanan masyarakat pada satu titik. Yaitu jika masyarakat yang akan melakukan pengurusan dokumen ke Kecamatan masing-masing mengalami kendala sehingga oleh petugas Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan mengarahkan masyarakat untuk datang ke Dindukcapil Kab. Demak langsung, hendaknya permasalahan tersebut segera diatasi dan diselesaikan di Dinas, bukan dikembalikan lagi ke Kecamatan.

Para Pegawai Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kec. Mranggen Ikuti Kerja Bakti

Demak – Di lain tempat, pada hari yang sama, Jumat (13/03/2020) para Pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Mranggen mengikuti kerja bakti yang diadakan oleh Camat Mranggen beserta seluruh pegawainya di Kecamatan Mranggen.

Sri Juniasih, SE, Juwartini dan Dyah Arini Rokhmiyana melaksanakan kerja bakti di masjid Baitunnaim Desa Bandungrejo, Kecamatan Mranggen. Tujuan dilaksanakannya kerja bakti ini selain dalam rangka HUT Kabupaten Demak, yaitu untuk menjaga kebersihan dan keindahan di wilayah masing-masing, yaitu Kecamatan Mranggen.

Pegawai Dindukcapil Kab. Demak Di TPDK Kecamatan Karanganyar Ikuti Kerja Bakti Di Lingkungan Kecamatan Karanganyar

Demak – Koordinator dan Operator Dinas Kependudukan dan Pencatatan SIpil Kabupaten Demak, Ahmad, S.Sos dan Endang Sulistyowati yang ditugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karanganyar, pada hari ini (13/03/2020) mengikuti kerja bakti yang diadakan oleh Camat Karanganyar di Desa Cangkring, Kecamatan Karanganyar dan di lingkungan Kecamatan Karanganyar itu sendiri.

Jika Ahmad mengikuti kerja bakti bersama sebagian pegawai kecamatan Karanganyar dan Babinsa setempat di Desa Cangkring, Endang Sulistiyowati dan sebagian pegawai Kecamatan Karanganyar melaksanakan kerja bakti di sekitar lingkungan Kecamatan Karanganyar itu sendiri. Hal ini dilakukan supaya lingkungan Desa Cangkring dan Kecamatan Karanganyar bebas dari sampah, serta terjaga kebersihan dan keindahannya.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial