Penandatanganan Sekdin Dukcapil Kab. Demak Dalam Komitmen Bersama Melalui SP4N LAPOR

Demak – Selasa (10/03/2020) Kasi Pengembangan dan Pelayanan Jaringan Dinkominfo Kab. Demak, Bimo Ajar Sumawono, ST beserta pelaksananya mendatangi Dindukcapil Kab. Demak untuk bertemu dengan Sekretaris Dinas Dukcapil Kab. Demak, Eni Susiani, SH, MH terkait penandatanganan komitmen bersama akan menindaklanjuti laporan melalui SP4N LAPOR (Hallo Demak) Kurang dari 24 Jam.

Hal ini merupakan tindak lanut dalam kegiatan beberapa waktu lalu, yaitu Rakor Sosialisasi dan Penandatangan Komitmen Bersama Sistem Pelaporan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aplikasi Pengaduan Online Rakyat ( SP4N Lapor ) dengan sebutan “Hallo Demak”. Yang bertempat di Gedung Binapraja. (Selasa 4/3) Rakor di buka langsung oleh Bupati Kab. Demak H M Natsir. Dan Acara di hadiri oleh 114 undangan terdiri para sekretaris dinas, sekcam, Lurah dan admin OPD. Turut hadir Wabup Djoko Sutanto, Sekda Singgih Setyono dan para Asisten Sekda. SP4N Lapor dibentuk dengan tujuan agar penyelenggara pemerintahan: Dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat tepat tuntas dan terkoordinasi dengan baik. Dapat memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan Meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dikarenakan Eni Susiani, saat kegiatan rakor tersebut, tidak dapat menghadiri karena harus menghadiri Rakor Pencatatan Sipil dan Kependudukan di Dispermades Dukcapil Provinsi Jawa Tengah. Sehingga penandatanganan komitmen bersama tersebut disusulkan di kantor Dindukcapil Kab. Demak.

Perubahan Utama Data Kependudukan Tidak Dapat Dilakukan di Kecamatan

Demak – Selasa (10/03/2020), Pendaftaran KK atas nama Suhari, alamat desa Buko Wedung, ditolak karena perubahan nama tidak bisa diproses di kecamatan, lalu diarahkan ke Dindukcapil Demak, oleh Koordinator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependuduka) Kecamatan Wedung, Abdul Shokib.

Semua perubahan utama data kependudukan, misalnya perubahan nama, status perkawinan hanya dapat dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Demak. Hal ini hanya dapat dikendalikan oleh ADB Kependudukan di Dindukcapil Kab. Demak, Wafiya Hamida. Tujuannya supaya perubahan elemen data kependudukan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Sehingga supaya tidak terjadi penyalahgunaan data.

Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Lakukan Piket Resik-Resik Taman

Demak – Selasa (10/03/2020) Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data melakukan bergiliran melakukan piket resik-resik taman Dindukcapil di Kali Tuntang. Dipimpin langsung oleh Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data, Rudy Hartono, S.IP, bidang ini segera membersihkan area taman Dindukcapil Kab. Demak. Dan diikuti oleh Kasi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan beserta pelaksana di bidang tersebut.

Sekdin Dukcapil Kab. Demak, Eni Susiani, SE, MH sebelum melakukan kegiatan PKK, menyempatkan diri untuk menyambangi bidang PIAK dan Pemanfaatan Data yang sedang membersihkan area taman Dindukcapil Kab. Demak. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kebersihan di sekitar taman Dindukcapil di Kali Tuntang supaya bersih dari sampah.

Pegawai Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Karanganyar Ikuti Apel Pagi Bersama Pegawai Kecamatan

Demak – Komitmen dan Disiplin Pegawai merupakan salah satu unsur suksesnya sebuah pekerjaan. Hal tersebut justru lebih penting/dominan karena landasan awal yang kuat pada aspek KOMITMEN dan DISIPLIN PEGAWAI akan memudahkan di dalam penanaman visi, misi dan sasaran sehingga prosentase pencapaian target yang lebih dioptimalkan.
Untuk mengimplementasikan KOMITMEN dan DISIPLIN PEGAWAI tersebut, di Kecamatan Karanganyar menerapkan langkah dengan melakukan APEL PAGI setiap hari di Kantor kecamatan Karanganyar yang melibatkan seluruh Pegawai Kecamatan,

Pegawai Dinduk Capil (Petugas KK dan KTP), Pegawai Bapermas KB (PLKB), Pegawai UPK, Pegawai PKH, Pendamping Desa, BPP pertanian dan setiap hari senin (09/03/2020) apel bersama Sekretaris Desa di Kecamatan Karanganyar. Apel pagi dilaksanakan pada jam 07.30 WIB. Setiap pagi, Pegawai Dindukcapil yang ditempatkan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karanganyar, Ahmad, S.Sos dan Endang Sulistyowati mengikuti apel pagi bersama sebagai salah satu bentuk kedisiplinan mereka.

Hasil Survey Kepuasan Masyarakat Pada Dindukcapil Kab. Demak

Demak – Hasil Survey Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Administrasi Kependudukan di Dindukcapil Kab. Demak telah diumumkan pada hari ini (10/03/2020). Hasilnya dikonversikan berdasarkan angka komulatif dari 9 indikator, sejumlah 83,35. Dengan kategori mutu pelayanan Sangat Baik.

Sembilan indikator tersebut meliputi persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya/tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelayanan, perilaku pelaksana, maklumat pelayanan, penanganan pengaduan, saran dan masukan. Jumlah responden yang diambil dalam survey tersebut sejumlah 100 orang secara acak, ketika orang-orang tersebut sedang mengurus dokumen kependudukan mereka. Periode semester II (Juli s.d Desember 2019). Hal yang perlu diperbaiki dari hasil survey tersebut adalah waktu pelayanan.

Kecamatan Karanganyar Layani Perekaman KTP-el

Demak – Masih seperti biasanya di Kecamatan Karanganyar telah dilakukan pelayanan adminduk yaitu rekam data KTP-el. Seperti halnya wang dilakukan warga Undaan Lor dengan NIK 3321090709xxxxxx nama Sukardi, Lahir di Demak Tanggal 07 September 1970 jenis kelamin Laki-Laki, dan telah direkam data biodata, pas photo, tanda tangan, 10 sidik jari dan iris mata. Sukardi telah memeriksa dan menyatakan kebenaran hasil perekaman datanya sendiri, yang akan menjadi basis data terhadap penerbitan KTP-el. Berdasarkan keterangan Sukardi pada saat ada perekaman masal di desa beliau telah bekerja di Luar jawa dan di sana blm pernah melakukan perekaman KTP-el sama sekali.

Sukardi dilayani oleh Operator Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karanganyar, Endang Sulistyowati, pada hari ini (09/03/2020). Setelah dilakukan perekaman data dan dikirim ke Kemendagri, Sukardi diminta untuk menunggu 1×24 jam supaya data dapat dicetak menjadi KTP-el.

Warga Dapat Urus Pindah Dalam Satu Wilayah Kabupaten Di Kecamatan

Demak – Masyarakat di Demak yang akan pindah keluar dari satu kecamatan untuk menjadi warga di kecamatan lain dan masih satu Kabupaten/Kota dapat melakukan pengurusan di Kecamatan terdekat, sesuai domisi asal. Karena di masing-masing kecamatan terdapat beberapa karyawan dan karyawati Dindukcapil yang ditugaskan sebagai Koordinator dan Operator TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan.

Seperti halnya yang dilayani oleh Ahmad, S.Sos, Koordinator Dindukcapil di TPDK Kecamatan Karanganyar, yaitu warga yang akan mengurus pindah keluar dari kecamatan Karanganyar pada hari ini (09/03/2020) . Pindah penduduk merupakan dimana data yang dipindahkan dari suatu daerah ke daerah lain. Seperti yang di ajukan Mega dan Suaminya, data Mega Arum Ambarwati yang berasal dari Desa Bandungrejo Rt 002 Rw 004 Kec. Karanganyar, Kab. Demak. Pindah Ke Ngelo Wetan Rt 001 Rw 001 Kecamatan Mijen Kab. Demak. Perpindahan antar Kecamatan ini dengan alasan Keluarga (mengikuti suami, Abi Tholib).

Rakor Peningkatan Capaian Indeks Reformasi Birokrasi Dan Penandatanganan Pembangunan Zona Integritas Perangda

Demak – Hari ini (09/03/2020) telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Peningkatan Capaian Indeks Reformasi Birokrasi Dan Penandatanganan Pembangunan Zona Integritas Perangkat Daerah (Perangda) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, pukul 13.00WIB di Pendopo Kabupaten Demak. Peserta undangan acara tersebut adalah Kepala Perangda yang mengikutsertakan pejabat eselon III dan IV yaitu Kasubbag Program/Perencanaan dan Keuangan.

Acara dihadiri oleh Bupati Demak, Wakil Bupati Demak, Sekretaris Daerah, Perwakilan Ombudsman Wilayah Jawa Tengah, Asisten, Inspektur Kabupaten Demak. Inspektur Demak, Kurniawan Arifendi, ST memaparkan mengenai implementasi SAKIP dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB), untuk mendapatkan nilai SAKIP A, tidak diperbolehkan berkurangnya perencanaan pada RPJMD.

Pelayanan SUJUD di Kecamatan Bonang

Demak – Hadi Purwanto, Koordinator Dindukcapil Kabupaten Demak yang bertugas di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Bonang, melayani warga yang akan melakukan pembuatan Kartu Keluarga (KK) guna mengurus BPJS. Yaitu Mustain, warga Desa Weding, Kec. Bonang.

Setelah ditunggu satu jam, akhirnya KK tersebut jadi. Hal tersebut sebagai salah satu inovasi pelayanan administrasi kependudukan di Dindukcapil Kab. Demak, yaitu SUJUD atau Satu Jam Terwujud. Mengurus Dokumen Kependudukan, bisa satu jam terwujud. Sehingga lebih memudahkan warga, memangkas waktu menjadi lebih efektif dan efisien.

Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Lakukan Piket Resik-Resik Taman Kali Tuntang

Demak – Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dindukcapil Kab. Demak hari ini (09/03/2020) melaksanakan jadwal piket resik-resik Taman Dindukcapil di Kali Tuntang. Selepas kegiatan apel pagi bersama di halaman Sekretariat Daerah Kab. Demak, Kepala Bidang Pelayanaan Pencatatan Sipil, Ili Carli, SH memimpin langsung jalannya piket resik-resik taman tersebut.

Dengan diikuti oleh beberapa karyawan dan karyawati Dindukcapil Kab. Demak, mereka mulai membersihkan area taman Dindukcapil Kab. Demak di Kali Tuntang yang penuh dengan sampah, baik sampah plastik, bekas makanan maupun dedaunan, dikarenakan kemarin turun hujan dan masih kurang sadarnya masyarakat yang berkunjung di Taman Kali Tuntang akan kebersihan lingkungan sekitar. Tujuan dilakukan kerja bakti ini adalah untuk memelihara kebersihan di sekitar taman Dindukcapil di Kali Tuntang.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial