Pecah KK Karena Menikah Di Wonosalam

Demak – Pengajuan pembuatan dokumen administrasi kependudukan, yaitu Kartu Keluarga dapat diajukan di Kecamatan terdekat, sesuai dengan lokasi tempat tinggal warga. Salah satunya yaitu,Indra Putra yang merupakan Warga Desa Botorejo di Kecamatan Wonosalam ini akan mengajukan pembuatan KK baru agar bisa satu KK dengan sang istri.

Indra putra dilayani oleh Marjuki, Koordinator Dindukcapil Kababupaten Demak yang bertugas di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) di Kecamatan Wonosalam, kemarin (09/09/2020). Setelah dinyatakan berkas pengajuan KK lengkap, barulah kemudian diproses 1×24 jam, dan KK kemudian diserahkan oleh Dono kepada Kusno.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial