
Demak – (9/9) Setia bakti mengambil dokumen administrasi kependudukan, yaitu Kartu Keluarga di Kecamatan Wonosalam, sesuai dengan lokasi tempat tinggal warga. Salah satunya yaitu, Bakti yang merupakan Warga Desa Kendal doyong di Kecamatan Wonosalam ini akan mengajukan pembuatan KK baru untuk berdiri sendiri.
Bakti dilayani oleh Marjuki, Koordinator Dindukcapil Kababupaten Demak yang bertugas di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) di Kecamatan Wonosalam. Setelah dinyatakan berkas pengajuan KK lengkap, barulah kemudian diproses 1×24 jam, dan KK kemudian diserahkan oleh Bakti.




