Di Kecamatan Juga Layani Rekam Data KTP-el

Demak – Muhammad Ali Purwanto, warga desa Rejosari, Kecamatan Mijen, hari Jumat (06/03/2020) melakukan perekaman KTP-el baru, supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya sebagai identittas dasar yang wajib dimilikinya sebagai warga negara Indonesia. Ali melakukan perekaman data di Kecamatan Mijen.

Disana, Ali dilayani oleh Operator Dindukcapil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Mijen, Astuti. Di Kecamatan Mijen ini terdapat dua orang petugas Dindukcapil Kab. Demak yaitu Supardono selaku Koordinator dan Astuti sebagai Operator. Tidak hanya di Kecamatan Mijen, di 13 Kecamatan se Demak terdapat masing-masing minimal 2 orang petugas Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan. Tujuannya untuk mendekatkan dan memudahkan dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial