Demak – Jumat (23/4) Masrifah, S.Sos, Kasi Identitas Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak menerima salah seorang warga yang akan melakukan konsultasi mengenai administrasi kependudukan. Pemohon konsultasi atas nama Abdul Latif dari Desa Purworejo, Kecamatan Bonang ini berkonsultasi mengenai perubahan elemen data kependudukan.
“Melalui kegiatan konsultasi ini Dukcapil, kami siap memberikan solusi atas permasalahan administrasi kependudukan, sehingga masyarakat dapat terbantu atas permasalahan seputar adminduk”, tutur Masrifah, S.Sos.