Demak – “Mulai hari ini (8/6) semua pelayanan kepengurusan dokumen administrasi kependudukan kita tutup sementara, untuk menekan dan mencegah penularan covid-19 di Dindukcapil Kab. Demak”, instruksi Eni Susiani, SE, MM, Plt Kepala Dindukcapil Kabupaten Demak saat Rakor Internal bersama pejabat struktural Dindukcapil Kab. Demak, di ruang kerja Sekdin Dukcapil Kab. Demak.
Pelayanan adminduk akan dialihkan melalui pelayanan online, dan untuk sementara antrian online akan ditutup. Terutama untuk perekaman data KTP-el ditunda terlebih dahulu hingga batas waktu yang belum ditentukan. Semua pelayanan adminduk baik yang berada di Dinas Dukcapil Kab. Demak maupun di TPDK Kecamatan se-Demak, ditutup sementara.






