
Demak – Dwi Nur Widaryanto, kelahiran tahun 1995, warga desa Donorejo, Kecamatan Karangtengah mengurus surat pindah antar desa dalam satu kabupaten. Untuk itulah Dwi mendatangi Kecamatan Karangtengah untuk melakukan pengajuan kepengurusan surat pindah.
Dwi hari ini (12/5), mengurus surat pindah dilayani oleh Bahaudin Dawami, SE, Operator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karangtengah. Setelah diverifikasi oleh Udin, panggilan akrab dari Bahaudin, dan dinyatakan lengkap maka segera dientry ke sistem database kependudukan. Dwi segera menerima keterangan surat pindah dari Kecamatan Karangtengah.




