Rakor Penyusunan LKjIP Tahun 2019

Demak – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kab. Demak, Drs. M. Afhan Noor, M.Pd beserta Sekretaris Dinas Dukcapil Kab. Demak, Eni Susiani, SE, MH dan Kasubbag Perencanaan dan Keuangan, Widayati, SE, MM menghadiri undangan Rakor Penyusunan LKjIP Tahun 2019 pada hari Kamis (30/01/2020) di Grhadika Bina Praja. Acara ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, dr. Singgih Setyono, M.Kes.

Narasumber Rakor LKjIP Tahun 2019 yaitu Inspektur Kabupaten Demak, Kurniawan Arifendi, ST menjelaskan bahwa semua OPD harus melakukan assesment implementasi kinerja, identifikasi kelemahan, dan membuat target perbaikan, OPD wajib mendokumentasikan seluruh langkah perbaikan dalam hal kelengkapan data keuangan dan kinerja.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial