Perekaman KTP-el Di Kecamatan Demak

Demak – Pengajuan permohonan perekaman atas nama Amirul Isnaini yang beralamat di Mangunjiwan, Kecamatan Demak, Kab. Demak yang diproses kemarin (6/7) oleh Hasnul Khotimawati, Operator Dindukcapil di TPDK Kecamatan Demak.

Hasnul dan Amirul bersama-sama mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan telah ditetapkan oleh pemerintah untuk mencegah penularan virus corona. Mereka wajib mengenakan masker, dalam kondisi sehat dan menjaga jarak serta mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan perekaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial