Categories
Uncategorized

PENCATATAN PERKAWINAN 7 IN 1 DI GEREJA PEPANTHAN MOJOSIMO KECAMATAN GAJAH

Penyerahan 7 dokumen hasil pencatatan perkawinan oleh Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak kepada pasangan pengantin Yupiter Maryanto dan Maria Elisa

 

Pada tanggal 19 Agustus 2019 di Gereja Pepanthan Desa Mojosimo Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Drs.Edy Sedyono Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, yang didampingi Budi Hendrowati Kasi Pencatatan Perkawinan, Perceraian, Perubahan Status Anak, dan Pewarganegaraan telah melakukan Pencatatan Langsung Perkawinan antara Yupiter Maryanto dengan Maria Elisa. Dan setelah pencatatan perkawinan diserahkan secara langsung pula Kutipan Akta Perkawinan untuk suami istri, KTP Suami istri, dan KK mempelai kedua orangtua mempelai.

Dengan peristiwa pencatatan tersebut telah membuktikan bahwa Dindukcapil Kabupaten Demak sungguh-sungguh untuk melakukan pelayanan dengan sistem 7 in 1.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial