INVENTARISASI DOKUMEN KEPENDUDUKAN BAGI KORBAN PASCA BANJIR DI KECAMATAN GUNTUR

Banjir akibat tanggul jebol di Dukuh Gobang, Desa Trimulyo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak meluas ke beberapa desa tetangga. Banjir tersebut merendam ribuan rumah warga. Ketinggian banjir yang terus bertambah hingga satu meter memaksa warga mengungsi ke tempat lebih aman.

Akibat banjir tersebut, menyebabkan warga kehilangan harta benda baik berupa ternak, serta dokumen kependudukan (KK, Akta, KTP-el, dsb). Oleh karena itu, kemarin ( Senin, 13 Januari 2020), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak, Drs. M. Afhan Noor, M.Pd beserta jajarannya melakukan Kunjungan Kerja ke beberapa Desa di Kecamatan Guntur yang terdampak banjir, antara lain Desa Bumiharjo, Desa Tlogorejo, Desa Trimulyo, Desa Sidoharjo, Desa Turi Tempel.

Kepala Dindukcapil Kab. Demak, melalui Camat Guntur menghimbau supaya Kepala Desa yang terdampak banjir untuk melakukan inventarisasi atau pendataan dokumen kependudukan yang rusak atau hilang bagi warganya yang terkena dampak banjir dengan mengisi formulir, yang sudah dibagikan melalui Kepala Desa. Supaya dapat diterbitkan dokumen kependudukan yang baru.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial