????????? ????????, ?????? ???? ???? ???????????? ?????????

Demak – Mari berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan Sensus Penduduk 2020, Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pusat Statistik dan Kementerian Dalam Negeri melakukan Sensus Penduduk secara online.

Mulai Sabtu 15 Februari 2020, Indonesia Mencatat. Caranya:
1) Siapkan Kartu Keluarga (KK) untuk NIK dan Nomor serta Buku Nikah/Kutipan Akta Perkawinan jika kawin, Akta Cerai/Kutipan Akta Perceraian jika status Cerai Hidup.

2) Silakan melakukan pengisian data Anda dan keluarga secara mandiri melalui website https://sensus.bps.go.id/login
di hp Android, laptop, komputer.

3) Ketik NIK pada Isikan NIK dan ketik Nomor KK pada Isikan Nomor KK, ketik captcha/kode pada Isikan kode serta klik CEK KEBERADAAN

4) Jika terdata maka akan terlihat semua daftar/data anggota keluarga. Tambahkan anggota keluarga misalnya karena ada yang lahir atau hapus anggota keluarga karena sudah pindah atau meninggal.

Selanjutnya semua pertanyaan dijawab dengan jujur dan benar. Lima menit partisipasi kita membantu Pemerintah mengambil kebijakan dan perencanaan ke depan.

Segera catatkan data-informasi anda dan sekeluarga untuk data kependudukan yang akurat.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial