Demak – Hari ini (30/03/2020), di Kecamatan Gajah, kedatangan warga yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan, yaitu Ika Muflikhatul Azizah, warga Desa Sari, Kecamatan Gajah yang akan melakukan pencetakan KTP-el ulang, dikarenakan KTP-el miliknya hilang.
Hadi Purwanto, pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas sebagai Koordinator di TPDk (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Gajah mengarahkan supaya Ika mendaftar melalui online, di http://dindukcapil.demakkab.go.id karena saat ini Dindukcapil Kab. Demak untuk sementara menunda pelayanan secara langsung.