
Demak – Jumat (15/04/2020). Pelayanan Di Kecamatan Karanganyar diwajibkan Untuk Mencuci tangan pakai sabun yang sudah disediakan di depan, serta wajib memakai masker sebelum masuk ruangan pelayanan Umum. Banyak dampak yang ditimbulkan dari tersebarnya virus COVID-19 ini yang masih berlangsung di berbagai penjuru dunia. Maka dari itu, di Kecamatan Karanganyar menerapkan tindakan pencegahan dengan semaksimal mungkin dengan menjaga kebersihan diri dan juga kesehatan tubuh kita dengan cara berikut Cuci Tangan. Tindakan pertama yang dapat dilakukan untuk menangkal virus corona adalah dengan rajin mencuci tangan. Sebab, tangan adalah salah satu anggota tubuh yang menjadi sumber penyakit. Cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air bersih yang mengalir merupakan salah satu cara untuk membunuh virus corona. Setelah itu, keringkan tangan menggunakan kain yang bersih atau tisu. Tindakan pencegahan yang satu ini dianggap lebih efektif untuk membunuh kuman, bakteri, termasuk virus corona. Cuci tangan merupakan langkah yang disarankan oleh banyak pihak, termasuk Organisasi Kesehatan Dunia.
Memakai Masker. Virus corona tidak menyebar melalui udara. Namun, penggunaan masker dapat meminimalisir penularan virus corona. Sebab, virus corona dapat menyebar melalui droplets dan dapat masuk ke dalam tubuh melalui selaput lender seperti mata, mulut, dan hidung. Masker juga dapat digunakan ketika seseorang dalam kondisi yang kurang sehat. Hindari untuk menggunakan satu masker secara berulang-ulang. Sebab, masker dapat mengandung berbagai jenis kuman, bakteri, dan virus setelah dipakai.
Dan hal ini juga dilakukan oleh para pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan sebagai Koordinator dan Operator di TPDK Kecamatan Karanganyar, yaitu Ahmad, S.Sos dan Endang Sulistyowati, S.Pd yang melayani warga di Kecamatan Karanganyar dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan, selalu menggunakan masker dan melakukan cuci tangan dengan sabun sebelum masuk ke ruang pelayanan di Kecamatan Karanganyar.







