Categories
Uncategorized

Pembuatan KK Tambah Jiwa Untuk Daftar BPJS

Demak – Irwani warga desa Gajah rt 03 rw 01 Kecamatan Gajah, hari ini (29/04/2020) mendatangi TPDK Kecamatan Gajah untuk mengurus KK tambah jiwa sebagai syarat untuk mengurus BPJS. Namun dikarenakan Irwani belum meminta formulir dari desa, maka Hadi Purwanto, A.Ma selaku Koordinator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Gajah ini langsung memberikan formulir F 1 01 untuk mengisi persyaratan pengajuan KK tersebut.

Setelah mengisi formulir, kemudian Irwani tinggal meminta stempel desa di Balai Desa Gajah. Baru pengajuan tersebut dapat diproses oleh Hadi ataupun Nuril Anwar, ST yang juga merupakan Operator Dindukcapil Kab. Demak dan bertugas di TPDK Kecamatan Gajah. Langkah selanjutnya setelah nanti Irwani mendapatkan KK, yaitu segera membuat Akta Kelahiran yang dapat dilakukan secara online di htpps://dindukcapil.demakkab.go.id supaya dapat segera mengurus BPJS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial